Monday, April 9, 2012

Privatisasi Perusahaan Yang Sukses


Apa sih yang dimaksud "privatisasi perusahaan"?
Privatisasi perusahaan adalah proses, cara, perbuatan pemindah tanganan perusahaan dari milik negara menjadi milik perseorangan. 

Mengapa privatisasi perusahaan bisa terjadi? Ini bisa disebabkan karena perusahaan yang kurang mampu untuk mengembangkan laba perusahaan secara maksimal, kurang handalnya perusahaan dalam me-manage operasiona perusahaan, kurangnya kepekaan terhadap kondisi perusahaan saat itu, dan lain-lain. Padahal poin-poin inilah yang sangat penting dan membutuhkan perhatian penuh supaya perusahaan dapat mencapai hasil yang terbaik.

Jika saya diposisikan menjadi seorang eksekutif  perusahaan, tentunya saya harus memperhatikan poin-poin di atas karena poin-poin itulah yang merupakan pintu untuk mengetahui kondisi perusahaan saat ini. Jika poin-poin penting tersebut telah kita ketahui, kita akan lebih mudah untuk mencari inovasi-iovasi baru, mencari jalan keluar dan mengambi keputusan yang dirasa akan memberikan dampak yang baik bagi perusahaan.

Untuk masalah upah dan gaji karyawan, tentunya kita harus member gaji yang berpatok minimal pada UMR, atau bisa lebih, sesuai dengan kebijakan perusahaan. Insentif pun dapat diberikan perusahaan kepada karyawan yang misa memiliki prestasi dalam pekerjaannya, karyawan yang memberikan inovasi-inovasi yang dapat mengembangkan keuntungan perusahaan, dan lain-lain. Dengan cara ini, diharapkan karyawan akan lebih loyal lagi dalam bekerja, sebagai dorongan dari perusahaan pada karyawannya. Biaya insentif juga perlu dialokasikan untuk dana pemeiharaan pabrik yang notabene peralatan-peralatan dalam perusahaan juga sudah sangat buruk. Seperti juga kerusakan pada mesin-mesin yang sering terjadi yang memakan biaya yang besar. Ini semua harus diperhatikan, karena bagaimana pun jika peralatan-peralatan rusak, bangunan pabrik buruk, itu juga pasti menghambat kegiatan kerja perusahaan itu sendiri. Oleh karena itu, setiap hal dari yang terkecil harus selalu diperhatikan, supaya tidak terjadi kerusakan-kerusakan fatal yang dapat memakan biaya besar bagi perusahaan.

No comments:

Post a Comment