Apa sih yang dimaksud "privatisasi perusahaan"?
Privatisasi perusahaan adalah proses, cara,
perbuatan pemindah tanganan perusahaan dari milik negara menjadi milik
perseorangan.
Mengapa privatisasi perusahaan
bisa terjadi? Ini bisa disebabkan karena perusahaan yang kurang mampu untuk
mengembangkan laba perusahaan secara maksimal, kurang handalnya perusahaan
dalam me-manage operasiona perusahaan, kurangnya kepekaan terhadap kondisi
perusahaan saat itu, dan lain-lain. Padahal poin-poin inilah yang sangat
penting dan membutuhkan perhatian penuh supaya perusahaan dapat mencapai hasil
yang terbaik.
Jika saya diposisikan menjadi
seorang eksekutif perusahaan, tentunya saya harus memperhatikan poin-poin
di atas karena poin-poin itulah yang merupakan pintu untuk mengetahui kondisi
perusahaan saat ini. Jika poin-poin penting tersebut telah kita ketahui, kita
akan lebih mudah untuk mencari inovasi-iovasi baru, mencari jalan keluar dan mengambi
keputusan yang dirasa akan memberikan dampak yang baik bagi perusahaan.
Untuk masalah upah dan gaji
karyawan, tentunya kita harus member gaji yang berpatok minimal pada UMR, atau bisa
lebih, sesuai dengan kebijakan perusahaan. Insentif pun dapat diberikan
perusahaan kepada karyawan yang misa memiliki prestasi dalam pekerjaannya,
karyawan yang memberikan inovasi-inovasi yang dapat mengembangkan keuntungan
perusahaan, dan lain-lain. Dengan cara ini, diharapkan karyawan akan lebih loyal
lagi dalam bekerja, sebagai dorongan dari perusahaan pada karyawannya. Biaya insentif
juga perlu dialokasikan untuk dana pemeiharaan pabrik yang notabene
peralatan-peralatan dalam perusahaan juga sudah sangat buruk. Seperti juga
kerusakan pada mesin-mesin yang sering terjadi yang memakan biaya yang besar. Ini
semua harus diperhatikan, karena bagaimana pun jika peralatan-peralatan rusak,
bangunan pabrik buruk, itu juga pasti menghambat kegiatan kerja perusahaan itu
sendiri. Oleh karena itu, setiap hal dari yang terkecil harus selalu
diperhatikan, supaya tidak terjadi kerusakan-kerusakan fatal yang dapat memakan
biaya besar bagi perusahaan.
No comments:
Post a Comment