Sebelum saya membahas tentang
hal-hal seputar ekspatriat, yuk kita mengulas kembali pengertian dari
ekspatriat.
menurut kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ekspatriat adalah orang yang melepaskan kewarganegaraannya. pengertian lainnya adalah orang yang meninggalkan negeri asalnya atau warga negara asing yang menetap di suatu negara.
Ekspatriat ini sendiri berasal dari bahasa Inggris yaitu "expatriate" .
Nah, jika begitu apa fungsi dari adanya ekspatriat ini?
Adanya pengembangan-pengembangan perusahaan termasuk perusahaan multinasional, membuat mereka membutuhkan Ekspatriat untuk menjamin efektivitas operasi perusahaan sejalan dengan kebijakan dari kantor pusat. Tetapi tentu ada resiko yang ditanggung oleh perusahaan apabila menggunakan ekspatriat sebagai tenaga kerja, yaitu :
menurut kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ekspatriat adalah orang yang melepaskan kewarganegaraannya. pengertian lainnya adalah orang yang meninggalkan negeri asalnya atau warga negara asing yang menetap di suatu negara.
Ekspatriat ini sendiri berasal dari bahasa Inggris yaitu "expatriate" .
Nah, jika begitu apa fungsi dari adanya ekspatriat ini?
Adanya pengembangan-pengembangan perusahaan termasuk perusahaan multinasional, membuat mereka membutuhkan Ekspatriat untuk menjamin efektivitas operasi perusahaan sejalan dengan kebijakan dari kantor pusat. Tetapi tentu ada resiko yang ditanggung oleh perusahaan apabila menggunakan ekspatriat sebagai tenaga kerja, yaitu :
a.
Tunjangan perjalanan pulang pergi
b.
Tunjangan untuk menghadapi kesulitan di negara asing
c.
Tunjangan Relokasi dan Perpindahan
d.
Tunjangan perumahan
e.
Penyesuaian biaya hidup
f.
Pembayaran Penyamaan Pajak
g.
Tunjangan Pendidikan Anak-Anak
Selain untuk menjalani tugas / pekerjaan, ada juga ekspatriat yang disebut dengan ekspatriat sukarela. Ekspartiat suarela adalah ekspatriat yang ingin bekerja diluar negeri untuk periode tertentu karena kepentingan pengenbangan karier secara pribadi.
Kalau begitu, apakah penting peran ekspatriat?
Menurut saya tergantung kebutuhan persuahaan / instansi yang memperkerjakan si ekspatriat tersebut.
dalam satu contoh kasus RSBI di Jakarta pada bulan Maret kemarin terjadi pergunjingan bahwa di beberapa tempat, terutama di kota besar, Sekolah Rintisan Bertaraf Internasional (RSBI) menggunakan orang asing atau ekspatriat sebagai guru. Sebelum memulai tahun ajaran baru 2012-2013, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) meminta RSBI memangkas penggunaan ekspatriat sebagai pendidik.
Salah satu narasumber menjelaskan bahwa banyak motivasi sekolah berlabel RSBI menggunakan tenaga pendidik ekspatriat. Alasan Pertama, untuk mengasah kemampuan bahasa asing. Kedua, memenuhi tuntutan guru. Dan yang ketiga menjaga gengsi sekolah.
Sehingga dalam asus ini, sebaiknya RSBI tidak perlu memperkerjakan tenaga kerja ekspatriat jika tenaga kerja lokal mampu berbahasa asing dan memenuhi standar pengajar yang dibutuhkan. Karena saya rasa pasa jaman global ini, penguasaan bahasa asing lebih mudah untuk dikembangkan sejalan dengan emajuan teknologi yang sudah sangat mendukung.
Minta wa dong!
ReplyDelete