Wednesday, October 31, 2012

Peran Ekspatriat


Sebelum saya membahas tentang hal-hal seputar ekspatriat, yuk kita mengulas kembali pengertian dari ekspatriat.

menurut kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ekspatriat adalah orang yang melepaskan kewarganegaraannya. pengertian lainnya adalah orang yang meninggalkan negeri asalnya atau warga negara asing yang menetap di suatu negara.
Ekspatriat ini sendiri berasal dari bahasa Inggris yaitu "expatriate" .

Nah, jika begitu apa fungsi dari adanya ekspatriat ini?
Adanya pengembangan-pengembangan perusahaan termasuk perusahaan multinasional, membuat mereka membutuhkan Ekspatriat untuk menjamin efektivitas operasi perusahaan sejalan dengan kebijakan dari kantor pusat.  Tetapi tentu ada resiko yang ditanggung oleh perusahaan apabila menggunakan ekspatriat sebagai tenaga kerja, yaitu :
a. Tunjangan perjalanan pulang pergi
b. Tunjangan untuk menghadapi kesulitan di negara asing
c. Tunjangan Relokasi dan Perpindahan
d. Tunjangan perumahan
e. Penyesuaian biaya hidup
f. Pembayaran Penyamaan Pajak
g. Tunjangan Pendidikan Anak-Anak

Selain untuk menjalani tugas / pekerjaan, ada juga ekspatriat yang disebut dengan ekspatriat sukarela. Ekspartiat suarela adalah ekspatriat yang ingin bekerja diluar negeri untuk periode tertentu karena kepentingan pengenbangan karier secara pribadi.

Kalau begitu, apakah penting peran ekspatriat?
Menurut saya tergantung kebutuhan persuahaan / instansi yang memperkerjakan si ekspatriat tersebut.
dalam satu contoh kasus RSBI di Jakarta pada bulan Maret kemarin terjadi pergunjingan bahwa di beberapa tempat, terutama di kota besar, Sekolah Rintisan Bertaraf Internasional (RSBI) menggunakan orang asing atau ekspatriat sebagai guru. Sebelum memulai tahun ajaran baru 2012-2013, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) meminta RSBI memangkas penggunaan ekspatriat sebagai pendidik.
Salah satu narasumber menjelaskan bahwa banyak motivasi sekolah berlabel RSBI menggunakan tenaga pendidik ekspatriat. Alasan Pertama, untuk mengasah kemampuan bahasa asing. Kedua, memenuhi tuntutan guru. Dan yang ketiga menjaga gengsi sekolah.
 Sehingga dalam asus ini, sebaiknya RSBI tidak perlu memperkerjakan tenaga kerja ekspatriat jika tenaga kerja lokal mampu berbahasa asing dan memenuhi standar pengajar yang dibutuhkan. Karena saya rasa pasa jaman global ini, penguasaan bahasa asing lebih mudah untuk dikembangkan sejalan dengan emajuan teknologi yang sudah sangat mendukung.

Saturday, August 11, 2012

My Simple Story About Coral Island (Pattaya-Thailand)

Hii, all.. :)

Crazy language part 1 from me.. Hohoho..
(just wanna make you HAPPY ACTUALLY )

So, starts read with a "smile" :)

GO!

it's 4:42 am right now.. I will tell you about my story at this most beautiful beach i've ever seen.. :D (because I'm insomnia.. Oo, God.. :( . A little thing you may know that i feel insomnia everyday.. lol

Maybe I will put a nice picture of Coral Island (taken by my mobile)
Yuhuuu.. This is it.. <3
I hope you will do love this lovely island like I do.. Hohoho...


There are many white sand and the greeny blue beach that will make your eyes feel fresh. Do you love it? So do I. Ow, for the first, we must to go to Pattaya Beach exactly.

Tuesday, May 22, 2012

Perusahaan Manufaktur & Operasi Perusahaan


Yang pertama, apa ya yang dimaksud "perusahaan manufaktur"?

Sedikit penjelasan dari saya bahwa perusahaan manufaktur adalah perusahaan yang memproses bahan mentah hingga bahan tersebut berubah menjadi barang yang diap untuk dipasarkan. Nah, pada umumnya industri / perusahaan yang bergerak di bidang ini telah menggunakan bermacam - macam peralatan modern.

Perusahaan manufaktur dapat mekakukan transaksi penjualan barang hasil produksinya baik di dalam negeri atau pun ke luar negeri.
Pada perdagangan international terdapat banyak cara yang digunakan untuk menentukan harga dan penyerahan barang, misalnya :
  • Door to door
  • Port to port
  • Cost and Freight
  • Cost Insurance and Freight
  • Freight on Board
  • Dan lain lain
Nah, yang sering dipakai dan diterima untuk kegiatan impor ekpor adalah sistem Freight on Board (FOB) dan Cost Insurance Freight (CIF). 

 Free On Board dilakukan pada di atas kapal yang akan melakukan pengangkutan barang. Selain itu yang memiliki kewajiban untuk mengurus formalitas ekspor adalah pihak penjual. Persyaratan dengan menggunakan FOB hanya dapat dilakukan untuk pengangkutan laut dan antarapulau semata. Penjual melakukan penyerahan barang. Bila barang – barang melewati pagar kapal di pelabuhan pengapalan. Hal itu berarti bahwa pembeli wajib memikul semua biaya dan resiko atas kehilangan atau kerusakan barang mulai dari titik itu. Syarat ini menuntut penjual untuk mengurus formalitas ekspor. Syarat ini hanya dapat dipakai untuk angkutan laut dan sungai saja. 

Faktor-faktor yang Mempengaruhi FOB :
a. Jarak antara Departure Port dengan Destination Port
Semakin jauh jarak antara pelabuhan asal (Departure Port) akan semakin tinggi juga Freight Cost yang akan timbul. Masing-masing forwarding company atau shipping line biasanya memiliki daftar rate yang disesuaikan dengan port of departure.

b. Berat atau volume dari barang yang diangkut
Semakin besar jumlah/volume barang yang akan dikirimkan tentu akan semakin tinggi juga Freight Cost nya 

c. Cara pengiriman
Cara pengiriman bisa melalui udara bisa juga melalui laut. Untuk jumlah/volume pengiriman yang sama, pengiriman lewat udara cost lebih tinggi dibandingkan dengan lewat laut.

d. Carrier (alat transportasi) yang dipergunakan
Masing-masing carrier memiliki rate yang berbeda-beda meskipun untuk cara pengangkutan yang sama (sama-sama lewat udara atau sama-sama lewat laut).

Dalam Cost Insurance and Freight (CIF),penyerahan barang dilakukan di atas kapal. namun ongkos angkut dan premi asuransi sudah dibayar oleh penjual sampai ke pelabuhan tujuan, dengan begitu penjual wajib untuk mengurus formalitas ekspor. selain itu, dengan persyaratan CIF, maka penjual memiliki kewajiban untuk menutu kontrak asuransi dan melakukan pembayaran premi asuransi.

Monday, April 9, 2012

Privatisasi Perusahaan Yang Sukses


Apa sih yang dimaksud "privatisasi perusahaan"?
Privatisasi perusahaan adalah proses, cara, perbuatan pemindah tanganan perusahaan dari milik negara menjadi milik perseorangan. 

Mengapa privatisasi perusahaan bisa terjadi? Ini bisa disebabkan karena perusahaan yang kurang mampu untuk mengembangkan laba perusahaan secara maksimal, kurang handalnya perusahaan dalam me-manage operasiona perusahaan, kurangnya kepekaan terhadap kondisi perusahaan saat itu, dan lain-lain. Padahal poin-poin inilah yang sangat penting dan membutuhkan perhatian penuh supaya perusahaan dapat mencapai hasil yang terbaik.

Jika saya diposisikan menjadi seorang eksekutif  perusahaan, tentunya saya harus memperhatikan poin-poin di atas karena poin-poin itulah yang merupakan pintu untuk mengetahui kondisi perusahaan saat ini. Jika poin-poin penting tersebut telah kita ketahui, kita akan lebih mudah untuk mencari inovasi-iovasi baru, mencari jalan keluar dan mengambi keputusan yang dirasa akan memberikan dampak yang baik bagi perusahaan.

Untuk masalah upah dan gaji karyawan, tentunya kita harus member gaji yang berpatok minimal pada UMR, atau bisa lebih, sesuai dengan kebijakan perusahaan. Insentif pun dapat diberikan perusahaan kepada karyawan yang misa memiliki prestasi dalam pekerjaannya, karyawan yang memberikan inovasi-inovasi yang dapat mengembangkan keuntungan perusahaan, dan lain-lain. Dengan cara ini, diharapkan karyawan akan lebih loyal lagi dalam bekerja, sebagai dorongan dari perusahaan pada karyawannya. Biaya insentif juga perlu dialokasikan untuk dana pemeiharaan pabrik yang notabene peralatan-peralatan dalam perusahaan juga sudah sangat buruk. Seperti juga kerusakan pada mesin-mesin yang sering terjadi yang memakan biaya yang besar. Ini semua harus diperhatikan, karena bagaimana pun jika peralatan-peralatan rusak, bangunan pabrik buruk, itu juga pasti menghambat kegiatan kerja perusahaan itu sendiri. Oleh karena itu, setiap hal dari yang terkecil harus selalu diperhatikan, supaya tidak terjadi kerusakan-kerusakan fatal yang dapat memakan biaya besar bagi perusahaan.